Rabu, 11 Januari 2017

CONTOH SURAT KUASA TUN


CONTOH SURAT KUASA TUN
 
OLEH

JONI ALIZON, SH., MH
DOSEN FAK. SYARIAH DAN HUKUM UIN SUSKA RIAU
ADVOKAT PADA KANTOR HUKUM WISMAR RIAU



SURAT  KUASA
Nomor : 01/J-A/SK/TUN/III/2011

Yang bertanda tangan dibawah ini :

Nama                                  : ROJALI
Umur                                  : 45 Tahun
kewarganegaraan               : Indonesia
Pekerjaan                           : Swasta
Alamat                           : Jalan suka karya Nomor 15 Kelurahan Tuah karya,  Kecamatan  Tampan, Kota Pekanbaru,  dalam hal ini memilih domisili hukum   pada   Kantor Kuasanya untuk selanjutnya disebut sebagai
                                             PEMBERI KUASA ;----------------------------------------------------:

Dengan ini memberikan kuasa kepada :

JONI ALIZON, SH, MH ,
ALMAHDIANTO,SH, MH
QODIRUL KHUTUBY, SH, MH
ADI PUTRA, SH, MH
LINDA MARNI, SH, MH
Masing-masing Berkewarganegaraan Indonesia, Selaku Advokat dari Law Office Advokat JONI & ASSOCIATES, beralamat kantor di jln. GARUDA SAKTI Nomor18O Telp. Fax (0761) 857193 Kota Pekanbaru, baik bertindak secara sendiri-sendiri atau secara bersama-sama, untuk selanjutnya disebut sebagai PENERIMA KUASA; ------------------------------------------------------------------------

 

------------------KHUSUS-----------------


Untuk dan atas nama Pemberi Kuasa mewakili Pemberi Kuasa untuk mengajukan Gugatan pada Pengadilan Tata Usaha Negara Pekanbaru terhadap Sertifikat Hak milik Nomor.30/BPN/PBR  tanggal 1 Maret 2011 Atas nama Amir yang diterbitkan oleh Pejabat Tata Usaha Negara yaitu Kepala  Kantor Badan Pertanahan kota Pekanbaru.

Untuk itu :

Penerima Kuasa berhak untuk membuat, menandatangani dan mengajukan Gugatan, menghadap dan menghadiri persidangan di Pengadilan Tata Usaha Negara pekanbaru, mengajukan bukti-bukti baik bukti surat maupun bukti saksi dan saksi ahli, menerima atau menolak keterangan saksi-saksi atau saksi ahli, mengajukan kesimpulan, menrima atau menolak perdamaian, yang pada pokoknya melakukan segala sesuatu yang berhubungan dengan perkara tersebut sepanjang tidak bertentangan dengan ketentuan hukum yang berlaku.

       Demikianlah Surat Kuasa ini diperbuat dengan sebenarnya, agar dapat dipergunakan dimana perlu dan dapat pula disubstitusikan.







                                                Pekanbaru, 10 maret 2011
Penerima Kuasa,                                                                                     Pemberi Kuasa,



JONI ALIZON, SH, MH                                                                                           ROJALI


ALMAHDIANTO,SH, MH


QODIRUL Khutuby, SH, MH


ADI PUTRA, SH, MH


LINDA MARNI, SH, MH

CONTOH SURAT KUASA PERKARA CERAI SEBAGAI TERGUGAT



CONTOH SURAT KUASA PERKARA CERAI SEBAGAI TERGUGAT



OLEH

JONI ALIZON, SH., MH
DOSEN FAK. SYARIAH DAN HUKUM UIN SUSKA RIAU
ADVOKAT PADA KANTOR HUKUM WISMAR RIAU



SURAT  KUASA KHUSUS
Nomor : 348/A-JA/SKK/PDT-PA/II/2016

Yang bertanda tangan dibawah ini :

            Nama                                       :  M. HIDAYAT Bin H. JAYADI JAFAR
             Tempat tanggal lahir                 :  Pekanbaru 16 Nopember 1970
            Agama                                      :  Islam
            Pekerjaan                                  :  Wiraswasta
            Alamat                                      :  Jalan Pinang Gang Nurul Amal no. 2 B RT. 05 RW. 05                                                                 Kelurahan Wonorejo, Kecamatan Marpoyan Damai Kota                                                                  Pekanbaru

Dalam hal ini memilih domisili hukum dikantor Kuasanya tersebut dibawah ini, menerangkan bahwa dengan ini memberi kuasa penuh kepada ;------------------------------------------------------------------------------

JONI ALIZON, SH.MH    

Advokat pada Law Office  JONI & ASSOCIATES    beralamat kantor  dijalan Balam Ujung   No. 19  B Sukajadi Kota Pekanbaru  ;----------------------------------------------------------------------------------------

-----------------------------------------K H U S U S ---------------------------------------

Untuk dan atas nama Pemberi Kuasa :-----------------------------------------------------------------------------------

-         Mewakili Pemberi Kuasa sepenuhnya sebagai TERGUGAT  dalam Perkara Cerai Gugat yang diajukan oleh ANIMARLINA Binti SYAFRI, SN  di pengadilan Agama Pekanbaru dengan Register Perkara : No: 540/Pdt G/ 2016/PA.PBR:------------------------------------------------------------------------------

-         Untuk itu Penerima Kuasa diberi hak untuk berperkara di Pengadilan Agama Pekanbaru mengajukan Jawaban , Duplik, bukti-bukti surat dan saksi, Kesimpulan, menerima keputusan dan turunan keputusan pengadilan,  serta mengajukan permohonan - permohonan yang perlu atau memberi keterangan – keterangan yang menurut hukum harus dijalankan atau diberikan oleh seorang Kuasa, mengajukan banding maupun kasasi selanjutnya untuk membuat dan bertindak segala sesuatu yang dianggap perlu menurut hukum dan atau penerima kuasa demi membela kepentingan serta hak – hak Pemberi Kuasa;-------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------

-         Bilamana perlu Penerima Kuasa dapat memindahkan kekuasaanya itu sebahagian atau sepenuhnya kepada orang lain (hak Subtitusi) dengan hak menarik kembali pemindahan kuasa yang telah diberikan itu; --------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------

                                 Pekanbaru,  5 Februari 2016
        Penerima Kuasa                                                                         Pemberi Kuasa



     JONI ALIZON, SH.MH                                          M. HIDAYAT Bin H. JAYADI JAFAR


CONTOH SURAT KUASA PERKARA CERAI SEBAGAI PENGGUGAT


CONTOH SURAT KUASA PERKARA CERAI SEBAGAI PENGGUGAT

OLEH

JONI ALIZON, SH., MH
DOSEN FAK. SYARIAH DAN HUKUM UIN SUSKA RIAU
ADVOKAT PADA KANTOR HUKUM WISMAR RIAU


SURAT  KUASA
Nomor : 368/A-JA/SKK/PDT-PA/XI/2016


     Nama                                             : RANI DEWINTA.SP BINTI HERMAN
     Tempat tanggal lahir                        :  Pekanbaru 26 Desember 1980
Agama                                           : Islam
Pekerjaan                                      : Ibu Rumah Tangga
Alamat                                           : Jl.Griya Masmur/Jl. Teropong RT.015 RW.010
                                                        Kelurahan Sidomulyo Barat  Kecamatan Tampan Kota Pekanbaru

 Dalam hal ini memilih domisili hukum pada  Kantor Kuasanya untuk selanjutnya disebut sebagai  PEMBERI KUASA;------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------

Dengan ini memberikan kuasa penuh kepada :

JONI ALIZON, SH.MH    

Advokat pada Kantor Hukum “ JONI & ASSOCIATESberalamat kantor dijalan Balam Ujung No. 19 B Sukajadi  Kota Pekanbaru, untuk selanjutnya disebut sebagai PENERIMA KUASA ;-------------------------------

----------------------K H U S U S--------------------


Untuk dan atas nama Pemberi Kuasa mewakili Pemberi Kuasa sebagai PENGGUGAT dalam perkara Cerai Gugat terhadap RONI LUBIS.SP Bin BIMBIM LUBIS  , bertempat tinggal dijalan Griya Masmur/Jl. Teropong RT.015 RW.010 Kelurahan Sidomulyo Barat  Kecamatan Tampan Kota Pekanbaru selaku TERGUGAT  di  Pengadilan Agama Pekanbaru;--------------------------------------------------------------------------------------

Untuk itu :
-         Penerima Kuasa berhak berperkara di Pengadilan Agama Pekanbaru, mengajukan Gugatan, Replik, bukti surat, mengajukan dan menolak saksi-saksi, menerima dan menolak perdamaian dimuka dan diluar pengadilan, menandatangani perdamaian, menerima keputusan dan turunan keputusan pengadilan, serta mengajukan permohonan-permohonan yang perlu atau memberikan keterangan-keterangan yang menurut hukum harus dijalankan atau diberikan oleh seorang kuasa, mengajukan banding maupun kasasi, selanjutnya untuk berbuat dan bertindak segala sesuatu yang dianggap perlu menurut hukum dan atau penerima kuasa demi membela kepentingan serta hak-hak Pemberi Kuasa; ---------------------------------

Bilamana perlu Penerima Kuasa dapat memindahkan kekuasaanya itu sebahagian atau sepenuhnya kepada orang lain (hak Subtitusi) dengan hak menarik kembali pemindahan kuasa yang telah diberikan itu dan kuasa ini diberikan dengan hak retensi; ------------------------------------------------------------------------------------------------------
                                                                                                     Pekanbaru,  22 November  2016
               Penerima Kuasa                                                                               Pemberi Kuasa





      JONI ALIZON, SH.MH                                                             RANI DEWINTA.SP BINTI HERMAN